KABUPATEN BEKASI DAN MENTAL PROSTITUSI

- Senin, 22 Mei 2023 | 20:11 WIB
Maturidi (Amat)
Maturidi (Amat)

 

Oleh  : Maturidi

Di Kelurahan Jatimulya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi - Jawa Barat. Telah lama beredar isu, tentang fasilitas sosial atau umum, Fasos/Fasum ilegal, tidak terdaftar di instansi terkait.

Dibilang "tidak", karena sudah lama lahannya disebut Fasos, papan rambunya berkalimat milik pemerintah Kab. Bekasi. Tapi itu diduga bodong, palsu. Misalnya Lapangan Sepakbola Jatimulya, dan Fasos di Perumahan Jatimulya.

Baca Juga: Mimpi Perangi Korupsi, Helmi Yahya dan Irma Hutabarat Gabung PSI

Tentu isu yang ramai di warung kopi, dan telah merebak jadi tema obrolan masyarakat lebih luas. Itu butuh klarifikasi, konfirmasi benar atau tidak, dari instansi terkait. Agar tidak memicu instabilitas sosial, baik politik ekonomi, hingga keamanan di Kab. Bekasi.

Baca Juga: Pelaku Video Asusila Wanita Bercadar Terungkap, Tak Diduga Ini Pelakunya

Namun. Jurnal ini tak berniat bahas isu itu, melainkan cuma jadi contoh, soal ruwetnya dinamika di Kab. Bekasi. Lebih lagi jika isu itu ternyata benar, dan terjadi pula di wilayah lain. Betapa diperlukan perbaikan administrasi di struktur birokrasi, yang diiringi kemauan politik pemerintah kabupaten, Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Lama Buron, Akhirnya Wanita Bercadar Pelaku Eksibionis di Ciwidey Ditangkap

Bahwa. Fasos ilegal, yang disengaja dan atau karena kelalaian. Hanyalah satu dari rentet masalah mendesak dibenahi, yang bisa terjadi di tiap bidang pembangunan. Akhir tahun 2022 misalnya, di Jatimulya ada proyek pengaspalan Jaling, jalan lingkungan. Pengerjaannya tak masalah, tetapi paket pekerjaannya tak efisien dan terkesan buang duit. Jaling yang diaspal, ruasnya belum lama dicor, masih mulus.

Baca Juga: Anies Baswedan : PKS Partai Teladan Demokrasi

Isu dan fakta tersebut, baru sekelumit indikasi kurang efisiennya kinerja di lingkup Pemkab Bekasi. Tanda mental kerja, profesionalitas yang belum terpola dengan baik. Banyak celah birokrasi yang mesti disulam, agar efisiensi kinerja lebih terjamin. Pengajuan proyek dari masyarakat, lewat aparat birokrasi di lingkup desa/kelurahan. Harus lebih dikontrol, agar ketakefisienan seperti pengaspalan Jaling di Jatimulya yang masih mulus, tak terjadi lagi.

Baca Juga: Rumah Pelangi dan Perpustakaan Jalanan Adakan Bedah Buku serta Pesta Rakyat, Warga Sambut Antusias

Mental kerja. Tentu bukanlah masalah dalam lingkungan birokrasi Pemkab saja, melainkan bisa jadi merupakan cermin dari realita mental, etos kerja masyarakat Kab. Bekasi. Misal lebih mengedepankan pola transaksional, demi ingin lebih cepat dan mudah saat berurusan di loket birokrasi, rela membayar oknum aparat yang sanggup mengelarkan semua urusannya.

Halaman:

Editor: Agah Handoko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

SEJARAH WISATA YOGYAKARTA

Sabtu, 3 Juni 2023 | 19:06 WIB

KABUPATEN BEKASI DAN MENTAL PROSTITUSI

Senin, 22 Mei 2023 | 20:11 WIB

Persepsi Soal NU dan MU

Sabtu, 6 Mei 2023 | 16:01 WIB

PENJARA DAN FITRAH

Sabtu, 29 April 2023 | 20:19 WIB

ALKHWARIZMI, SANG BAPAK MEDSOS

Sabtu, 18 Maret 2023 | 21:01 WIB

Selamat Hari Ibu (Perempuan)

Kamis, 22 Desember 2022 | 20:42 WIB

5 Kesalahan Di Masa Muda Yang Wajib Diketahui

Minggu, 4 Desember 2022 | 15:19 WIB

KETAHANAN PANGAN DIBAWAH BAYANG – BAYANG MAFIA TANAH

Jumat, 25 November 2022 | 16:21 WIB
X