Presiden Jokowi pada 29 juli 2021 membentuk Badan pangan Nasional melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 66 Tahun 2021 yang tujuannya untuk melaksanakan tugas pemerintah dibidang pangan. Badan Ketahanan pangan Nasional merupakan lembaga yang kewenangannya langsung dibawah Presiden berfungsi mengatasi ketersediaan pangan, pasokan dan harga, serta menurunkan tingkat kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman pangan, dan keamanan pangan.
Dengan terbentuknya Badan Ketahanan pangan Nasional harus menjadi pondasi kuat menghidupkan sector pertanian di Indonesia lebih berdaulat dan mandiri dalam urusan pangan tidak menggantungkan pada bahan pangan import. Pemerintah melihat kedepan potensi akan terjadi krisis pangan secara global, Negara – Negara lain didunia kemungkinan menghentikan ekspor bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan negaranya sendiri, akibat Pandemi Covid – 19 yang berkepangan.
Menteri Pertanian “Syahrul Yasin Limpo”, mengatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementan untuk memastikan berjalannya produktivitas ketahanan pangan dengan meingkatkan produksi dan daya saing melalui Pembangunan Pertanian Nasional yang diharapakan mejadi penopang ekonomi nasional dan daerah, karena berbicara sector pertanian pasti selalu berbicara kebutuhan mendasar rakyat dan sangat berkaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan lainnya. Terutama mengenai kesejahteraan petani dengan mengembangkan dan meningkatkan kapasitas Produksi, serta menerapkan inovasi dan tekhnologi demi mewujudkan ketahanan pangan.
Di Jawa Barat ketahanan pangan menjadi Program utama Pemerintah daerah dalam mendorong perkembangan ekonomi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Daerah Jawa Barat sedang menggulirkan “Program Petani Milenial”, sebagai upaya melahirkan petani – petani muda dengan meminjamkan lahan tanah di desa – desa untuk digarap dan ditanami tanaman bahan pangan yang telah ditentukan Pemerintah Daerah dan hasilnya ditampung sesuai harga dipasaran untuk dijual pada pembeli yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat.
Menurut Ridwan Kamil, sector pertanian merupakan bidang yang tangguh dalam menghadapi Pandemi Covid – 19 . Program Petani Milenial, Selain melancarkan Program ketahanan pangan menjadi angan dan harapan Pemerintah Daerah Jawa Barat mengurangi jumlah pengangguran di 27 Kota/kabupaten yang jumlahnya berlipat ganda akibat Pandemi dengan menyeleksi anak – anak muda yang mendaftar Program Petani Milienal dan diharapkan menjadi ekonomi baru disektor Pertanian yang bisa meningkatkan petumubuhan ekonomi Jawa Barat memasuki angka 4 sampai 5 Persen dan menarik minat anak – anak muda menjadi Petani.
Berbicara Persoalan pangan, kita berbicara masalah hajat hidup orang banyak sebagaimana pernah dikatakan Soekarno ( Bung Karno) Presiden Pertama Republik Indonesia dalam sebuah Pidato Peletakan Batu Pertama Pendirian Kampus Institut Pertanian Bogor pada 27 april 1957. Bahwa,”Urusan pangan adalah soal hidup dan matinya sebuah bangsa,” maka untuk memenuhi kebutuhan pangan diperlukan usaha besar – besaran,radikal dan revolusioner.
Sudah semestinya Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Jawa Barat melaksanakan Program Ketahanan pangan dengan mendistribusikan tanah – tanah Negara pada rakyat untuk dijadikan areal Pertanian, memberikan subsidi Bibit, Pupuk dan alat produksi tekhnologi modern dan kepastian pasar sebagai wujud komitmen Pemerintah mensejahterakan rakyat yang berprofesi menjadi Petani , serta menumbuhkan rasa Percaya diri anak – anak muda menjadi Petani tidak sesuram yang dibayangkan kebanyakan orang dimasakini, menjadi petani hidup menjadi miski.
Pemerintah juga harus sepenuh hati menjalankan Program Ketahanan pangan menjamin perlindungan terhahadap Petani diera milenial ini, anak – anak muda menjadi skala prioritas menggarap lahan pertanian untuk menghasilkan tanaman kebutuhan pangan dengan terus menjalankan Reforma Agraria secara mendasar sesuai Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 sebagai factor pendukung mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan dalam soal pengadaan lahan tanah bebas dari ancaman dan gangguan mafia tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, mengakui banyak jajaran pegawai BPN terlibat permainan mafia tanah dengan menyalahgunakan kewenangan dan pangkat menjadi bagian mafia tanah yang menghalang – halangi sertifikasi Tanah dan menimbulkan sengketa lahan. Hal itu seringkali terjadi dihampir diberbagai wilayah tanah air menyebabkan lahan petani beralih fungsi dan tersingkir dari lahan garapannya, karena, tumpang – tindinya Peraturan Undang – Undang Pertanahan, sehingga membuat leluasa para mafia tanah memanipulasi hukum merampas tanah – tanah yang digarap petani untuk kepentingan tertentu.
Permasalahan mafia tanah merupakan Kasus serius yang harus segera ditangani Oleh Sofyan Jalil selaku Menteri ATR/BPN ,membersihkan seluruh jajarannya sampai ketingkat paling bawah Dinas Kementerian ATR/BPN dari anasir – anasir mafia tanah dalam jangka waktu secepat – cepatnya. Jika, dibiarkan tidak ada tindakan dan Pemberantasan terhadap mafia tanah, Agenda Presiden Jokowi mencapai target Ketahanan pangan terhambat dalam hal pengadaan lahan tanah.
Kehidupan petani juga selalu merasa tidak aman menggarap lahan untuk menghasilkan Produksi tanaman pangan . Dihantui ketakutan dan intimidasi tanah – tanah yang sedang digarap , direbut mafia tanah dan Pemodal Besar kapan saja. Maka, dampaknya adalah rencana Presiden Jokowi mengembangkan sector Pertanian guna mewujudkan kemandirian pangan dan kedaulatan pangan gagal ditengah jalan. Indonesia mengalami krisis pangan tidak bisa dihindari, rakyat pun dilanda kelaparan akibat tidak aman pengadaan kebutuhan pangan.
Wendy Hartono
Ketua PW STN Jawa Barat
Artikel Terkait
WARGA KAMPUNG NARINGGUL TERANCAM HENGKANG DARI TANAH KELAHIRAN NYA SENDIRI
5 Penyebab Otak Kamu Lemot, Waspada No 5 Sudah Menjadi Kebiasaan
5 Penyebab Payudara Turun, No 5 Sering Dilakukan
KEHIDUPAN TERPURUK BURUH PEMETIK TEH PTPN VIII GUNUNG MAS PUNCAK – BOGOR
BATALKAN PENGEMBANGAN GHEOTERMAL DIWILAYAH KAKI GUNUNG GEDE – PANGRANGO
5 Zodiak Paling Membara Gairah Seksualnya, Kamu yang Mana..