SEBEKASI. COM - PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan kembali dipercaya untuk memimpin Kabupaten Bekasi selama satu tahun kedepan.
Kepastian perpanjangan masa tugas Dani Ramdan diperoleh dengan turun nya surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 3891/KH.03.01.05/Pemotda tertanggal 23 Mei 2023 perihal pemberitahuan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan Penjabat Bupati Bekasi.
Dalam surat dituliskan bahwa Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, disampaikan bahwamasa jabatan Saudara Dr. H. Dani Ramdan, M.T., Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana DaerahProvinsi Jawa Barat,sebagai Penjabat Bupati Bekasi diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun terhitung pada saat Keputusan Menteri ditetapkan. Selasa (23/05/23)
Dengan demikian Dani Ramdan dipastikan memimpin Kabupaten Bekasi selama satu tahun kedepan lagi.
Kepastian Dani Ramdan menjabat kembali mengakhiri rumor - rumor yang banyak beredar seputaran siapa yàng akan ditunjuk menjadi PJ Bupati Bekasi pasca habis nya masa tugas Dani Ramdan.
Baca Juga: Kado Milad PKS, Kader Diduga lakukan KDRT Berujung Pengunduran Diri Dari DPR
Dani Ramdan sendiri terhitung sukses memimpin Kabupaten Bekasi, Masyarakat pun banyak yang mengapresiasi kinerja pria asal Garut itu.
Profil Dani Ramdan
Artikel Terkait
Mimpi Perangi Korupsi, Helmi Yahya dan Irma Hutabarat Gabung PSI
KABUPATEN BEKASI DAN MENTAL PROSTITUSI
Kado Milad PKS, Kader Diduga lakukan KDRT Berujung Pengunduran Diri Dari DPR
Viral Vidio Wanita Mirip Bupati Purwakarta Jalan Bareng Pria di Jogja, Warganet : Coba Tanya Haji Udin
Ironi Bukhori Yusup, Kader PKS Yang Dikenal Peduli Pada Perlindungan Perempuan Tapi Aniaya Istri Sendiri