SEBEKASI. COM - Setelah Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Kelautan Edi Prabowo. Jhon G Plate menjadi Menteri kabinet Joko Widodo ketiga menjadi terjerat kasus Korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo, Rabu(1705/23)
Baca Juga: Kalah Dari Indonesia dan Gagal Rebut Emas, Ini Alasan Pelatih Thailand
Jhon G Plate politisi Nasdem ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.
"Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/05/23)
Baca Juga: Diwarnai prank Wasit Asal Qatar, Penantian 32 Tahun Indonesia Berakhir
" Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka " Tambah Kuntadi.
Sebelumnya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyampaikan akibat dari kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan menara BTS 4 G berkisar sekitar Rp 8 triliun. Senin (15/05/23)
Baca Juga: Dorong Pola Hidup Sehat Masyarakat , Universitas Presiden Cikarang Gelar CommStride 2023
Berdasarkan yang semua kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 " Ujar kepala BPKP Muhamad Yusup Ateh. ***
Artikel Terkait
Diduga Sengaja Dibuang, Bayi Malang ditemukan Warga tergeletak di Pinggir Jalan
Dukung KH R Ma'mun Nawawi Pahlawan Nasional, Habib Luthfi bin Yahya : Pantas Beliau Mendapat Pahlawan Nasional
Dorong Pola Hidup Sehat Masyarakat , Universitas Presiden Cikarang Gelar CommStride 2023
Diwarnai "prank " Wasit Asal Qatar, Penantian 32 Tahun Indonesia Berakhir
Kalah Dari Indonesia dan Gagal Rebut Emas, Ini Alasan Pelatih Thailand