SEBEKASI. COM - Peristiwa unik terjadi di Palembang, seorang pria yang dituduh melecehkan anak di bawah umur. Melakukan aksi nekat.
Tak terima dituduh demikian Rian Antoni (41) warga kelurahan ilir1. Kecamatan Ilir Timur. Palembang melakukan sumpah pocong. Kamis (18/05/23)
Ratusan warga pun berbondong- bondong menyaksikan peristiwa unik ini di Mushola Almanan. Palembang.
Rian yang kesal karena merasa tidak melakukan perbuatan keji itu bahkan sudah dua kali melakukan sumpah pocong.
Hal itu dilakukan Rian sebagai upaya membantah tuduhan warga dan anggapan negatif akibat dari tudingan itu.
" Saya tidak Terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali kedua kalinya saya melakukan sumpah pocong. Dimana sumpah pocong pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu " Kata Rian.
Sumpah pocong sendiri merupakan sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan seperti layaknya orang yang telah meninggal dunia.
Sumpah ini tak jarang dipraktikkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tetapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.
Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.
Konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan. ***
Artikel Terkait
Diwarnai "prank " Wasit Asal Qatar, Penantian 32 Tahun Indonesia Berakhir
Kalah Dari Indonesia dan Gagal Rebut Emas, Ini Alasan Pelatih Thailand
Jhon G Plate Jadi Tersangka, Lagi Menteri Jokowi Kesandung Kasus Korupsi
Kecewa Kalah dari Indonesia, Bek Thailand Buang Medali Perak dan Boneka Maskot Sea Games
Viral di Media Sosial, Aksi Pria Asing Diduga Mabuk Hadang Mobil di Jalanan