Tak Terima Dituduh Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria di Palembang Nekat Lakukan Sumpah Pocong

- Kamis, 18 Mei 2023 | 19:02 WIB
Rian Antoni (41) nekat melakukan sumpah pocong untuk membantah tuduhan warga  (Instagram @mememedsos)
Rian Antoni (41) nekat melakukan sumpah pocong untuk membantah tuduhan warga (Instagram @mememedsos)

 

 

SEBEKASI. COM -  Peristiwa unik terjadi di Palembang, seorang pria yang dituduh melecehkan anak di bawah umur. Melakukan aksi nekat. 

Tak terima dituduh demikian  Rian Antoni  (41) warga kelurahan ilir1. Kecamatan Ilir Timur. Palembang  melakukan sumpah pocong. Kamis (18/05/23)

Ratusan warga pun berbondong- bondong menyaksikan peristiwa unik ini di Mushola Almanan. Palembang.

Rian yang kesal karena merasa tidak melakukan perbuatan keji itu bahkan sudah dua kali melakukan sumpah pocong.

Hal itu dilakukan  Rian sebagai upaya membantah tuduhan warga dan anggapan negatif akibat dari tudingan itu.

" Saya tidak Terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali kedua kalinya saya melakukan sumpah pocong. Dimana sumpah pocong pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu " Kata Rian.

Sumpah pocong sendiri merupakan sumpah  yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan seperti layaknya orang yang telah meninggal dunia.

Sumpah ini tak jarang dipraktikkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tetapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.

Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.

Konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan. ***

Editor: Agah Handoko

Sumber: Instagram @memomedsos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X