Pelaku Video Asusila Wanita Bercadar Terungkap, Tak Diduga Ini Pelakunya

- Senin, 22 Mei 2023 | 17:07 WIB
Kapolresta Kota Bandung Kombes Pok Kusworo Wibowo saat konferensi  pers pengungkapan kasus asusila wanita bercadar (Tangkapan layar video instagram )
Kapolresta Kota Bandung Kombes Pok Kusworo Wibowo saat konferensi pers pengungkapan kasus asusila wanita bercadar (Tangkapan layar video instagram )

 

 

SEBEKASI. COM -  Polresta Kota Bandung akhirnya mengungkap pelaku video wanita bercadar melakukan aksi eksibionis di kebun teh Ciwidey. Bandung.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Kota Bandung. Senin (22) 05/23), terungkap pelaku adalah sepasang suami istri.

Baca Juga: Lama Buron, Akhirnya Wanita Bercadar Pelaku Eksibionis di Ciwidey Ditangkap

Sebelumnya diberitakan adanya video Wanita bercadar yang mempertontonkan bagian alat kelaminnya di kebun teh Ciwidey. Rancabali. Bandung , sontak saja video tersebut menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Rumah Pelangi dan Perpustakaan Jalanan Adakan Bedah Buku serta Pesta Rakyat, Warga Sambut Antusias

Ternyata pelaku adalah sepasang suami istri, DM (27) wanita bercadar yang memang sehari-hari nya menggunakan cadar dan yang merekam adalah suaminya RM (42).

Baca Juga: Anies Baswedan : PKS Partai Teladan Demokrasi

" Suami -istri tersangkanya , yang menjadi obyek pornografi adalah istrinya, yang memvideokan suaminya " Ujar Kapolresta Bandung.Kombes Pol Kusworo Wibowo

Baca Juga: Alasan Tidak Ada Ijin , Lagi Warga Bubarkan Jemaat Yang Sedang Beribadah . Permadi Arya Sesalkan

Menurut Kusworo, video merupakan video lama yang awalnya dibuat untuk konsumsi pribadi suaminya di bulan Juni tahun 2022.

Baca Juga: Jusuf Kalla Soroti Persolaan Utang Luar Negeri RI di Milad PKS ke 21, : Setahun Bayar Utang Rp 1000 Triliun

Namun di bulan Juli 2022,RM (42) tanpa sepengetahuan istrinya membuat akun twitter untuk menjual video pribadi tersebut. Dari sanalah berawal tersebarnya video tidak senonoh yang dilakukan wanita bercadar hingga menjadi viral di bulan Mei 2023.

Halaman:

Editor: Agah Handoko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X