Purwakarta. Sebekasi.Com - Dedi Mulyadi anggota DPR-RI dari Partai Golkar di gugat cerai istrinya Ane Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta.
Baca Juga: Sedekah Sembarangan Di Semarang, Siap-siap Kena Denda
Asep Kustiwa, Humas Pengadilan Agama Purwakarta membenarkan kabar gugatam cerai itu . Menurut dia gugatan tersebut ter registrasi dengan no 1662 /Pdt. G/2022/PA. Tanggal 19 September 2022.
Baca Juga: Sedekah Ketupat, Tradisi Orang Cibarusah Peringati Rebo Kasan
Menurut Asep pula no o registrasi tersebut tertera atas nama, Ane Ratna Mustika sedangkan tergugat adalah Dedi Milyadi, anggota DPR-RI yang juga mantan Bupati Purwakarta.
Baca Juga: Ditinggal Sholat Subuh, Motor Ojek Online Di bawa Kabur Maling Di Bekasi
Untuk sidang pertama dijadwalkan pada tanggal 05 Oktober 2022.
Sebelumnya Bupati Purwakarta Ane Ratna Mustika terlihat mendatangi Pengadilan Agama Purwakarta pada tanggal 12 September 2022, hal itu menimbulkan spekulaai akan retaknya kehidupan rumah tangga pasangan Dedi Mulyadi dan Ane Ratna Mustika yang tadinya terlihat adem ayem.
Baca Juga: Tabrakan beruntun Di Tol Pejagan Libatkan 13 Kendaraan, 1 Tewas
Karena biasanya orang yang mendatangi Pengadilan Agama adalah . Menyelesakkan pernikahan atau bercerai
Tetapi waktu itu ketika ditanya wartawan, Bupati Purwakarta mengelak dengan mengatakan bahwa kedatanham nya untuk melaksanakan isbath nikah bagi 250 pasangan di Kecamatan Pondok selam.. Kabupaten Purwakarta.
Artikel Terkait
Kisah Kerajaan Pananjung
Ditinggal Sholat Subuh, Motor Ojek Online Di bawa Kabur Maling Di Bekasi
Buah Rukem
Sedekah Ketupat, Tradisi Orang Cibarusah Peringati Rebo Kasan
Sedekah Sembarangan Di Semarang, Siap-siap Kena Denda