SEBEKASI. COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan panduan untuk seragam sekolah di Kabuoaten Belasi dari tingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah tingkat pertama.
Baca Juga: Kasus KDRT Merembet Ke Urusan Nafkah, Adik Fery Irawan Bantah Kakaknya Tak Nafkahi Venna Melinda
Panduan untuk seragam sekolah di Kabupaten Bekasi dari tingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah tingkat pertama
Baca Juga: LATO DAN BANDUL KEHIDUPAN
Panduan itu sendiri berdasarkan peraturan Bupati (perbup) no 45 tahun 2019.
Baca Juga: Pengendara motor Yang Terlindas Truk Di Purwakarta Meninggal dunia
Dikutio dari akun instagram @disdik_kabuoaten Bekasi. Adapun aturan seragam yang diatur oleh peraturan Bupati Bekasi adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Berniat Kuasai Harta Korban, Motif Lain Ecky Listianto Membunuh Angela
Tingkat Dasar
Senin : Baju Putih, celana merah
Selasa : pakaian Pramuka
Rabu : pakaian Khas Bekasi
Kamis : Batik Sekolah
Jumat : Buaana Muslim. (Non Muslim menyesuaikan)
Sabtu : menyesuaikan dengan jadwal sekolah