Anak Anggota Dewan Penganiaya Juru Parkir Akhirnya Jadi Tersangka

- Kamis, 2 Februari 2023 | 14:26 WIB
Aan  anak anggita DPRD Wajo Yang aniaya juru parkir (Instagram)
Aan anak anggita DPRD Wajo Yang aniaya juru parkir (Instagram)

 

SEBEKASI. COM -  Polres Wajo akhirnya tetapkan anak anggota DPRD sebagai tersangka kasus penganiayaan  . Rabu (01/02/23)

Baca Juga: Anaknya Aniaya Juru Parkir, Anggota Dewan Di Wajo Minta Damai. Juru Parkir Nya Menolak Damai

Dikutip dari Detik Sulsel, Hal itu dikatakan oleh kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal. Rabu (01/02/23).

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi ke-3 : Holding BUMN Farmasi Resmikan Logo Biofarma Group dan Luncurkan Dua Produk Terbaru

" Tadi siang gelar perkara. Dan kami sudah tetapkan dia (Aan) sebagai tersangka. " Kata Theodorus.

" Pelaku melanggar pasal 351 ayat 1.ancan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara " Lanjut Theo.

Baca Juga: Shinta Ratri Pendiri Pesantren Transpuan Meninggal Dunia

Aan terbukti melakukan penganiayaan terhadap juru parkir bernama Suwardi. Di jalan andi pagaru. . Kelurahan Thedoudu. Wajo. Pada Senin (30123)

Baca Juga: Pasca Keluar Dari PSI, Rian Ernest Gabung Golkar

Juru parkir Suwardi sempat merespon permintan damai dari Zainudin Ambo anggota DPRD Wajo yang merupakan Ayah  Aan namun Suwardi nmenytkan bahwa kelurga besanya meenolak untuk berdamai dan berniat melaporkan pelaku ke Polres Wajo.



Editor: Agah Handoko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X