Pipit Heryanti Kades Cantik Yang Di Dakwa Terlibat Pungli PTSL, Di Vonis Bebas

- Senin, 6 Februari 2023 | 17:40 WIB
Pipit Heryanti di vonis bebas oleh pengadikan tipikor Jawa Barat.
Pipit Heryanti di vonis bebas oleh pengadikan tipikor Jawa Barat.

 

SEBEKASI. COM -  Kepala Desa Lambang dari Pipit Haryanti diberitakan mendapatkan vonis bebas  dari Majelis hakim pengadilan tinggi tindak korupsi ( Tipikor). Bandung. Jawa Barat.

Baca Juga: Pipit Heryanti Kades Cantik dan Berprestasi Yang Kesandung Kasus Pungli Tanah

Menanggapi vonis bebas Pipit, kepala kejaksaan Bekasi Ricky Setiawan Anas  menyatakan akan mengajukan kasasi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pungli,Kepala Desa Lambangsari Ditahan

“Kami menghormati putusan PN Tipikor Bandung dan kami telah menyatakan sikap mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut,” tegas Ricky menanggapi putusan, dikutip dari matafakta. Com

Baca Juga: Kepala Desa Cibuntu Jadi Tersangka Pungli PTSL, Begini Kronologis nya

Dalam memori kasasi, sambung Ricky, pihaknya akan menyampaikan analisa Yuridis terhadap putusan lepas Kades Lambang Sari, Pipit Haryanti. Putusan tersebut adalah putusan lepas dan bukan putusan bebas.

Baca Juga: Dukung KH Mamun Nawawi Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasan Eep Saepullah Fatah

“Itu putusan lepas, bukan bebas. Artinya, perbuatan Kades meminta uang program PTSL terbukti namun terdapat perbedaan pandangan perbuatan melawan hukum antara Hakim dan Penuntut Umum. Makanya kita akan mengulas kembali dalam memori kasasi,”  ujarnya

Baca Juga: Hotman 911,Siap Bantu Keluarga Yang Jari Bayi nya Putus Akibat Kelalaian Perawat

Seperti diketahui Pipit Heryanti kades cantik yang berprestasi,secara mengejutkan beberapa waktu lalu di sangkakan menerima suap dalam  program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) . Pipit pun saat itu ditahan pihak kejasaan Negeri Cikarang.

Editor: Agah Handoko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X