SEBEKASI. COM - Bukhori Yusup (BY) politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah laporan mantan istri ke dua nya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perihal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan nya, hal itu diungkap pengacara Bukhori, Maharani Siti Sophia.
Menurut Maharani MY (34) istri kedua Bukhori Yusup yang melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ,pernah mengalami trauma dan depresi akibat dari pernikahan pertamanya .
Baca Juga: Sah, Dani Ramdan Kembali Pimpin Kabupaten Bekasi
" Berdasarkan informasi yang saya Terima , MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdapat sebagai pasien DI RSKO Pasar rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya " Kata maharani dalam keterangan tertulis
Bukhorri Yusup justru adalah korban dari MY, wanita yang telah diceraikan nya dari pernikahan diri mereka. Yang hanya berlangsung 9 bulan.
Baca Juga: Kado Milad PKS, Kader Diduga lakukan KDRT Berujung Pengunduran Diri Dari DPR
"Justru BY yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahan nya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan " Kata Maharani dalam keterangan tertulisnya. Selasa (23/05/23)
Menurut Maharani BY menceraikan MY karena sudah tidak tahan dengan sikap MY yang ingin menguasai BY secara moril dan materil dengan menekan dan mengancam BY.
Baca Juga: KABUPATEN BEKASI DAN MENTAL PROSTITUSI
Artikel Terkait
KABUPATEN BEKASI DAN MENTAL PROSTITUSI
Kado Milad PKS, Kader Diduga lakukan KDRT Berujung Pengunduran Diri Dari DPR
Viral Vidio Wanita Mirip Bupati Purwakarta Jalan Bareng Pria di Jogja, Warganet : Coba Tanya Haji Udin
Ironi Bukhori Yusup, Kader PKS Yang Dikenal Peduli Pada Perlindungan Perempuan Tapi Aniaya Istri Sendiri
Sah, Dani Ramdan Kembali Pimpin Kabupaten Bekasi