Jakarta. Sebekasi. Com - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) berencana akan menggugat KPU ke Bawaslu setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.
Ketua Umum Prima Agus Jabo menyatakan pihaknya akan melakukan gugatan dalam kurun waktu 3x24 jam setelah mendapatkan berita acara resmi dari KPU.
Baca Juga: Diduga Akibat Narkoba, Kapolri Perintahkan Tangkap Irjen Tedy Minahasa
“Kami yakin bahwa Bawaslu akan menerima gugatan kami, karena berdasarkan data yang kami miliki, dokumen administrasi yang kita serahkan ke KPU lengkap dan melebihi syarat minimal, 34 provinsi, 423 kabupaten/kota, 3436 kecamatan dan 327.298 anggota,” ujar Agus Jabo., Jumat (14.10.22)
Baca Juga: Demi Anak, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Suaminya
Agus Jabo yakin gugatan nya akan diterima, berkaca pada kasus serupa pada Pemilu 2019 lalu dimana ada beberapa Partai yang lolos setelah menempuh gugatan ke Bawaslu.
Baca Juga: Setelah Suaminya Ditahan, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizki Billar?
“Partai Berkarya dan Partai Garuda juga pernah tidak lolos verifikasi administrasi dalam tahapan Pemilu 2019 lalu. Setelah ada gugatan ke Bawaslu, mereka memenuhi syarat,” ujar Jabo
Artikel Terkait
Suka Konsumsi Miras Dan KDRT, Penyebab Cerai nya Putra Amien Rais
Pemilu Menjelang , Ini Jadwal dan Tahapan Pemilu Serentak 2024
Orang Berpikir Turki adalah Negara Islam, Tapi.....
Prabowo siap Dicalonkan Sebagai Presiden di Pemilu 2024
Media Asing Ramai Bahas Kemungkinan Jokowi Jadi Wapres Di 2024
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nyatakan Siap Nyapres Di 2024
Nyatakan Diri Siap Menjadi Capres Di 2024, Bagaimana Peluang Anies Menurut Survey
Deklarasi Anies Baswedan Capres Nasdem Dipercepat, Surya Paloh : Tak ada Kaitan Dengan KPK
Tidak Mau Kalah Langkah Dengan Partai Sebelah, PSI Mengusung Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024
Akbar Tanjung Menyatakan Dirinya Dukung Anies Baswedan Untuk Maju Sebagai Capres 2024